RIRIN AGUSTINA
Kamis, 27 September 2012
MANFAAT SHOLAT DHUHA
Abu Hurairah r.a. berkata, “Kekasihku, Muhammad Saw. Berwasiat kepadaku agar melakukan tiga hal: Berpuasa tiga hari pada setiap bulan(Hijriah, yaitu puasa putih atau Bidl, tanggal 13,14,15), dua rakaat shalat Dhuha, dan agar aku melakukan shalat Witir dulu sebelum tidur.” (HR Bukhari-Muslim).
Jumat, 31 Agustus 2012
MANFAAT SHALAT MALAM
MANFAAT SHALAT MALAM
Shalat malam, bila shalat tersebut dikerjakan sesudah tidur, dinamakan shalat Tahajud, artinya terbangun malam. Jadi, kalau mau mengerjakansholat Tahajud, harus tidur dulu. Shalat malam ( Tahajud ) adalah kebiasaan orang-orang shaleh yang hatinya selalu berdampingan denganAllah SWT.
Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :
“ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”
(QS : Al-Isro’ : 79)
Shalat Tahajud adalah shalat yang diwajibkan kepada Nabi SAW sebelum turun perintah shalat wajib lima waktu. Sekarang shalat Tahajud merupakan shalat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan .
Sahabat Abdullah bin
Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda :
“ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)
Bersabda Nabi Muhammad SAW :
“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )
Waktu Untuk Melaksanakan Sholat Tahajud :
Kapan afdhalnya shalat Tahajud dilaksanakan ? Sebetulnya waktu untuk melaksanakan shalat Tahajud ( Shalatul Lail ) ditetapkan sejak waktu Isya’ hingga waktu subuh ( sepanjang malam ). Meskipun demikian, ada waktu-waktu yang utama, yaitu :
1. Sangat utama : 1/3 malam pertama ( Ba’da Isya – 22.00 )
2. Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )
3. Paling utama : 1/3 malam terakhir ( pukul 01.00 – Subuh )
Menurut keterangan yang sahih, saat ijabah (dikabulkannya do’a) itu adalah 1/3 malam yang terakhir. Abu Muslim bertanya kepada sahabat Abu Dzar : “ Diwaktu manakah yang lebih utama kita mengerjakan sholat malam?”
Sahabat Abu Dzar menjawab : “Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW sebagaimana engkau tanyakan kepadaku ini.” Rosulullah SAW bersabda :
“Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya.” (HR Ahmad)
Bersabda Rosulullah SAW :
“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )
Nabi SAW bersabda lagi :
“Pada tiap malam Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ( ke langit dunia ) ketika tinggal sepertiga malam yang akhir. Ia berfirman : “ Barang siapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaanya. Dan barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.” ( HR Bukhari dan Muslim )
Jumlah Raka’at Shalat Tahajud :
Shalat malam (Tahajud) tidak dibatasi jumlahnya, tetapi paling sedikit 2 ( dua ) raka’at. Yang paling utama kita kekalkan adalah 11 ( sebelas ) raka’at atau 13 ( tiga belas ) raka’at, dengan 2 ( dua ) raka’at shalat Iftitah. Cara (Kaifiat) mengerjakannya yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :“ Shalat malam itu, dua-dua.” ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )
Adapun Kaifiat yang diterangkan oleh Sahabat Said Ibnu Yazid, bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat malam 13 raka’at, sebagai berikut :
1) 2 raka’at shalat Iftitah.
2) 8 raka’at shalat Tahajud.
3) 3 raka’at shalat witir.
Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud pada raka’at pertama setelah surat Al-Fatihah ialah Surat Al-Baqarah ayat 284-286. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah ialah surat Ali Imron 18-19 dan 26-27. Kalau surat-surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.Rasulullah SAW bersabda :
“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya
disiram air.” (HR Abu Daud)
Bersabda Nabi SAW :
“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga
keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)
Keutamaan Shalat Tahajud :
Tentang keutamaan shalat Tahajud tersebut, Rasulullah SAW suatu hari bersabda : “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan
sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”
Adapun lima keutamaan didunia itu, ialah :
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh
semua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.
Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat, yaitu :
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.
PENGERTIAN WARIS
Minggu, 26 Februari 2012
ISLAM PERIODE MEKKAH DAN MADINAH
1. Periode Mekkah: Sebuah Pijakan AwalDalam sebuah tabligh akbar, penceramah berkata pada para jama'ah :"Bangsa Arab adalah bangsa yang tidak bermoral, bejat, munafik, licik dan bukan hanya sering terjadi pembunuhan terhadap klan lain dan biasanya berlanjut dengan peperangan, mereka juga tidak ragu-ragu membunuh anak perempuan mereka. Pada bangsa yang a moral dan a susila seperti inilah Tuhan menurunkan Nabi Muhammad SAW. Walhasil, Nabi diutus kepada bangsa Arab karena kejahiliyahan bangsa tersebut dan tugas Nabi-lah untuk menyempurnakan akhlak mereka."Benarkah Nabi diutus di Mekkah karena masyarakat Mekkah paling bejat? Prof. DR. HM. Quraish Shihab, MA menyangsikan tesis tersebut. Baginya, "pemikiran ini terlalu dangkal, karena masih banyak faktor yang lebih ' ilmiah' dan lebih beradab." Menurut beliau, pada masa Nabi terdapat dua adikuasa. Pertama, Persia yang menyembah api dan ajaran Mazdak mengenai kebebasan seks yang masih berbekas pada masyarakatnya sehingga permaisuri pun harus menjadi milik bersama. Kedua, Romawi yang Nasrani yang juga masih dipengaruhi oleh budaya Kaisar Nero yang memperkosa ibunya sendiri dan membakar habis kotanya. Kedua adikuasa ini bersitegang memperebutkan wilayah Hijaz. Karenanya tidak mungkn Islam hadir di keduanya atau salah satunya. Selain itu, Mekkah (pusat Hijaz) tempat bertemunya para kafilah Selatan dan Utara, Timur dan Barat. Penduduk Mekkah juga melakukan "perjalanan musim dingin dan musim panas" ke daerah Romawi dan Persia. Ini akan memudahkan penyebaran pesan. Satu faktor lain yang mendukung Mekkah adalah bahwa masyarakat Mekkah belum banyak disentuh peradaban. Pada saat itu masyarakat Mekkah belum mengenal nifaq dan mereka pun keras kepala, serta lidah mereka tajam (QS 33: 19). Memang, kemunafikan baru dikenal di Madinah. Sulit dibayangkan bila di awal perkembangan Islam sudah ada kemunafikan. Sementara itu, suku yang paling berpengaruh di Mekkah adalah Quraisy. Suku Quraisy memiliki dua keluarga besar, Hasyim dan Umayyah. Yang pertama memiliki sifat jauh lebih mulia dibanding yang terakhir. Dari keluarga Hasyim lah Muhammad lahir. (Quraish Shihab, Lentera Hati, Bandung, Mizan, 1994, 48-51) Betapapun kutipan di atas dimaksudkan untuk membantah pendapat bahwa Muhammad diturunkan di Mekkah karena bangsa tersebut paling bejat, namun secara tidak langsung kita telah mendeskripsikan konstelasi politik tingkat dunia ketika Islam lahir, kondisi Mekkah sebagai tempat perdagangan, ciri umum penduduk Mekkah dan kebiasaannya berdagang ke luar Mekkah, suku dan dua keluarga besar (klan) dalam masyarakat Mekkah. Ini semua menjadi bekal bagi kita untuk memahami konteks sosio-religius pada periode Mekkah. Mengingat pentingnya klan dalam komunitas Mekkah, maka Nabi diperintahkan untuk mula-mula menyebarkan Islam di kalangan kerabatnya (QS 26:214-215) --jangan dilupakan besarnya pengaruh suku Quraisy di kalangan penduduk Mekkah. Karenanya bisa dibayangkan betapa terpukulnya Muhammad ketika ia mengumpulkan keluarganya dalam suatu jamuan santai dan berpidato meminta mereka ke jalan Allah, ternyata keluarganya menolak dan hanya Ali bin Abi Thalib yang berani dan mau menjadi pembantunya. Puluhan orang yang hadir mentertawakan Muhammad dan Ali. Tidak seorangpun menyadari bahwa beberapa di antara para undangan ini akan ditebas oleh Ali di medan Badr, empat belas tahun kemudian, sebagai bukti kesungguhan Ali. Besarnya pengaruh keluarga di Mekkah jugalah yang, salah satunya, membuat Hamzah memeluk Islam, yakni ketika Abu Jahl --dari klan Hanzhalah-- mencaci dan mengejek Muhammad, lalu orang-orang melapor pada Hamzah --paman dan sekaligus saudara sesusuan Muhammad-- yang menghajar kepala Abu Jahl dengan busur panahnya. Insiden ini akan berbuntut panjang kalau saja spirit klan saat itu tidak segera padam. Ketika Abu Thalib masih hidup, klan Hasyim memberikan perlindungan pada Muhammad dan tidak ada yang berani membunuh Muhammad karena klannya akan membalas nantinya. Keadaan berbeda ketika Abu Thalib wafat dan klan Hasyim --lewat Abu Lahab-- melepaskan perlindungan atas Muhammad. Itu berarti, klan manapun yang dirugikan oleh agama ini dapat membunuh Muhammad dan tidak ada klan yang akan menuntut balas. Sejak itu Muhammad dikejar-dikejar dan terpaksa lari ke Tha'if seraya memohon perlindungan pada (berturut-turut) Mas'ud, Abdu Yalail, Habib, Akhnas, Suhayl dan Mut'im bin Adi. Yang terakhir inilah yang bersedia melindungi Muhammad atas nama klannya. Bertahun kemudian,ketika ditanya Aisyah, Rasul menjawab: "Hari-hari hidupku yang paling getir, adalah dulu, ketika ditengah bangsamu, nasibku bergantung pada belas kasih Abdu Yalail". (Disarikan dari H. Fuad Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah, Bandung, Mizan, 1990, khususnya bab 12 dan 23) Ketika Islam hadir di Mekkah dapatlah kita baca dalam beberapa literatur bahwa pada periode Mekkah bercirikan ajaran Tauhid. Tetapi sesungguhnya bukan hanya persoalan teologis semata, juga seruan Islam akan keadilan sosial, perhatian pada nasib anak yatim, fakir miskin dan pembebasan budak serta ajaran Islam akan persamaan derajat manusia, yang menimbulkan penolakan keras penduduk Mekkah pada Muhammad. Bagi mereka, agama ini tidak hanya "merusak" ideologi dan teologi mereka, tetapi juga "merombak" kehidupan sosial mereka. Contoh menarik, misalnya, QS 9:13 tentang kata "karim" (lihat Syamsu Rizal Panggabean, "Beberapa Segi Hubungan Bahasa Agama dan Politik dalam Islam", dalam Islamika, No. 5, 1994, h. 4-5). "Karim" dalam masyarakat jahiliyyah merupakan bagian penting kode etik muru`ah --cita-cita moral tertinggi masyarakat Arab jahiliyah yang mencakup antara lain, kejujuran, keberanian, kesetiaan dan kedermawanan serta keramah-tamahan. Keberanian dan kedigjayaan terutama ditunjukkan pada saat pertempuran dan penyamunan. Loyalitas terfokus pada ikatan-ikatan kesukuan dan perjanjian. Kedermawanan dan keramah-tamahan terutama ditunjukkan dalam menjamu tamu, dan seringkali dengan maksud meninggikan status seseorang di hadapan tetamunya. Konsep "karim" di atas mengalami perubahan makna yang drastis ketika Qur'an dengan tegas mengatakan bahwa manusia yang paling karim (akram) dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa kepadaNya. Bagi yang tidak mengetahui konteks di atas, pernyataan al-Qur'an itu akan terdengar biasa saja. Tapi bagi orang-orang pada masa Muhammad, pernyataan di atas betul-betul radikal. Jika konteks Arab jahiliyyah berikut kedudukan kata karim dalam pandangan-dunia mereka dipahami, maka yang terjadi adalah revolusi cita-moral Arab. Bukan orang yang berharta banyak, menang dalam pertempuran dan seorang bangsawan yang disebut karim, tapi mereka yang bertakwa. Implikasinya, budak hitam legam pun dapat dipandang karim. Radikalisasi makna pandangan-dunia (weltanschaung) Arab jahiliyyah yang dilakukan Islam seperti inilah yang sedikit banyak menggoncang penduduk Mekkah. Dapatlah diambil kesimpulan secara tentatif bahwa masyarakat Islam pada kurun Mekkah belum lagi tercipta sebagai sebuah komunitas yang mandiri dan bebas dari urusan klan.Negara Islam juga belum terbentuk pada kurun Mekkah. Ajaran Islam pada kurun Mekkah bercirikan tauhid dan dalam titik tertentu terjadi radikalisasi makna dalam weltanschaung Arab jahiliyyah yang berimplikasi mengguncang tataran sosio-religius penduduk Mekkah. Kita akan melihat bagaimana ciri umum ajaran Islam dan masyarakat Islam pada periode Mekkah berkembang pada periode Madinah, untuk itu mari kita "hijrah" ke Madinah di bawah ini. 2. Periode Madinah: Kesempurnaan Agama IslamHijrah ke Madinah tidaklah terwujud begitu saja (atau sekonyong-konyong). Ada beberapa pra-kondisi seperti Bai`at Aqabah (pertama dan kedua). Kedua Ba`iat ini merupakan batu-batu pertama bagi bangunan negara Islam. Kehadiran Rasul melalui peristiwa hijrah ke dalam masyarakat Madinah yang majemuk amat menarik untuk dibahas. Peta demografis Madinah saat itu adalah sebaagai berikut: (1) Kaum Muslimin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar, (2) Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih berada pada tingkat nominal muslim, bahkan ada yang secara rahasia memusuhi Nabi saw., (3) Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih menganut paganisme, (4) Orang-orang Yahudi yang terbagi dalam tiga suku utama: Banu Qainuqa, Banu Nadhir dan Banu Quraizha.Kemajemukan komunitas tersebut tentu saja melahirkan conflict dan tension. Pertentangan Aus dan Khazraj sudah terlalu terkenal dalam sejarah Islam. Bahkan diduga diterimanya Rasul di Madinah (Yatsrib) dengan baik di kedua klan tersebut karena kedua klan tersebut membutuhkan "orang ketiga" dalam konflik diantara mereka. Hal ini bisa dipahami dalam manajemen konflik politik. Adapun diterimanya Rasul oleh kaum Yahudi merupakan catatan tersendiri. Tentu saja Yahudi menerima Nabi dengan penuh kecurigaan tetapi pendekatan yang dilakukan Nabi mampu "menjinakkan" mereka, paling tidak, sampai Nabi eksis di Madinah. Kemajemukan komunitas Madinah membuat Rasul melakukan negosiasi dan konsolidasi melalui perjanjian tertulis yang terkenal dengan "Piagam Madinah"(lihat Ibn Hisyam, Sirah an-Nabawiyah, h. 301-301). Piagam Madinah sesungguhnya merupakan rangkaian penting dari proses berdirinya negara Madinah, meskipun Nabi, selaku "mandataris" Piagam Madinah tidak pernah mengumumkan bahwa beliau mendirikan negara, dan tak satupun ayat Qur'an yang memerintahkan beliau untuk membentuk suatu negara. Dari sudut pandang ilmu politik, obyek yang dipimpin oleh Nabi saw.memenuhi syarat untuk disebut sebagai negara. Syarat berdirinya negara ialah ada wilayah, penduduk dan pemerintahan yang berdaulat. Kenyataan sejarah menunjukkan adanya elemen negara tersebut.Walhasil, setelah melalui proses Ba`iat dan Piagam Madinah Nabi dipandang bukan saja sebagai pemimpin ruhani tetapi juga sebagai kepala negara. Kita beralih pada persoalan ajaran Islam. Pada periode Madinah ajaran Islam merupakan kelanjutan dari periode Mekkah. Bila pada periode Mekkah, ayat tentang hukum belum banyak diturunkan, maka pada periode Madinah kita mendapati ayat hukum mulai turun melengkapi ayat yang telah ada sebelumnya. Ini bisa dipahami mengingat hukum bisa dilaksanakan bila komunitas telah terbentuk. Juga dapat dicatat kemajemukan komunitas Madinah turut mempengaruhi ayat hukum ini. Satu contoh menarik pada peristiwa kewajiban zakat dan pelarangan riba. Setting sosio-ekonomi Madinah yang dikuasai oleh Yahudi memerlukan sebuah "perlawanan" dalam bentuk zakat (untuk pemerataan ekonomi di kalangan muslim) dan pelarangan riba. Yang terakhir ini membawa implikasi baik secara ekonomi maupun politik bagi praktek riba kaum Yahudi. Bukan hanya ayat hukum saja yang berangsur-angsur "sempurna", juga ayat tentangetika, tauhid dan seluruh elemen ajaran Islam berangsur-angsur mendekati titik kesempurnaan,dan mencapai puncaknya pada QS 5:3. Setelah Nabi wafat, dimulailah era khulafaur rasyidin. Tidak dapat dipungkiri, di Madinah Islam sempurna dan disinilah awal sebuah peradaban yang dibangun oleh umat Islam mulai tercipta. Wa Allah a'lam bis Shawab. |
|
|
Rabu, 22 Februari 2012
MANFAAT KOPI BAGI KESEHATAN
Manfaat Kopi Bagi Kesehatan
Berbicara
mengenai kopi, banyak orang yang masih berpendapat bahwa kopi buruk
bagi kesehatan. Sebenarnya hal itu tidak sepenuhnya benar. Kopi,
asalkan dikonsumsi secara bijak, sebenarnya justru bermanfaat bagi
kesehatan. Apa pun, bukan hanya kopi, bila dikonsumsi
berlebihan pasti tidak baik.
Bagi kebanyakan orang, minum dua sampai tiga cangkir kopi tidak memberikan dampak negatif. Meminum kopi dengan frekuensi lebih dari itu bisa menimbulkan jantung berdebar-debar, sulit tidur, kepala pusing dan gangguan lainnya. Oleh karena itu, bagi mereka yang mengkonsumsi kopi agar tidak mengantuk–misalnya karena kekurangan tidur– disarankan agar konsumsinya disebar sepanjang hari.
Riset mengenai hubungan konsumsi kopi dengan keguguran kandungan tidak memberikan kesimpulan seragam. Tetapi, untuk amannya ibu hamil disarankan tidak minum lebih dari satu cangkir kopi sehari.
Manfaat Kopi
Menurut Harvard Women’s Health, konsumsi kopi beberapa cangkir sehari dapat mengurangi risiko diabetes tipe 2, pembentukan batu ginjal, kanker usus besar, penyakit parkinson, kerusakan fungsi hati (sirosis), penyakit jantung serta menghambat penurunan daya kognitif otak.- Diabetes. Dua puluh studi yang dilakukan di seluruh dunia menunjukkan bahwa kopi mengurangi risiko diabetes tipe 2 hingga 50%. Para peneliti menduga penyebabnya adalah asam klorogenik di dalam kopi berperan memperlambat penyerapan gula dalam pencernaan. Asam klorogenik juga merangsang pembentukan GLP-1, zat kimia yang meningkatkan insulin (hormon yang mengatur penyerapan gula ke dalam sel-sel). Zat lain dalam kopi yaitu trigonelin (pro vitamin B3) juga diduga membantu memperlambat penyerapan glukosa.
- Kanker. Riset secara konsisten menunjukkan bahwa kopi mengurangi risiko kanker hati, kanker payudara dan kanker usus besar.
- Sirosis. Kopi melindungi hati dari sirosis, terutama sirosis karena kecanduan alkohol.
- Penyakit Parkinson. Para peminum kopi memiliki risiko terkena Parkinson setengah lebih rendah dibanding mereka yang tidak minum kopi.
- Penyakit jantung dan stroke. Konsumsi kopi tidak meningkatkan risiko jantung dan stroke. Sebaliknya, kopi justru sedikit mengurangi risiko stoke. Sebuah studi atas lebih dari 83.000 wanita berusia lebih dari 24 tahun menunjukkan mereka yang minum dua sampai tiga cangkir kopi sehari memiliki risiko terkena stroke 19% lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak minum kopi. Studi terhadap sejumlah pria di Finlandia menunjukkan hasil yang sama.
- Fungsi kognitif. Studi atas 4.197 wanita dan 2.820 pria di Perancis menunjukkan bahwa meminum setidaknya tiga cangkir kopi sehari dapat menghambat penurunan fungsi kognitif otak akibat penuaan hingga 33 persen pada wanita. Namun, manfaat yang sama tidak ditemukan pada pria. Hal ini mungkin karena wanita lebih peka terhadap kafein.
Efek Negatif Kopi
Namun demikian, kopi juga memiliki efek negatif. Kafein sebagai kandungan utama kopi bersifat stimulan yang mencandu. Kafein mempengaruhi sistem kardiovaskuler seperti peningkatan detak jantung dan tekanan darah. Dampak negatif itu muncul bila Anda mengkonsumsinya secara berlebihan.Bagi kebanyakan orang, minum dua sampai tiga cangkir kopi tidak memberikan dampak negatif. Meminum kopi dengan frekuensi lebih dari itu bisa menimbulkan jantung berdebar-debar, sulit tidur, kepala pusing dan gangguan lainnya. Oleh karena itu, bagi mereka yang mengkonsumsi kopi agar tidak mengantuk–misalnya karena kekurangan tidur– disarankan agar konsumsinya disebar sepanjang hari.
Riset mengenai hubungan konsumsi kopi dengan keguguran kandungan tidak memberikan kesimpulan seragam. Tetapi, untuk amannya ibu hamil disarankan tidak minum lebih dari satu cangkir kopi sehari.
KARYA ILMIAH : PERANAN KELUARGA TERHADAP PENDIDIKAN ANAK
KARYA ILMIAH
“PERANAN KELUARGA TERHADAP
PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM”
Di
buat sebagai persyaratan untuk mengikuti perkuliahan mata kuliah kapita selekta
pendidikan
Oleh:
RIRIN AGUSTINA
NPM. 1059591
PRODI: PAI (Pendidikan Agama Islam)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
JURAI SIWO METRO
2011
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puji
syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah
Swt. karena atas rahmat dan hidayahnya penyusun dapat menyelesaikan
karya ilmiayah ini. Karya ilmiah ini di buat sebagai pemenuhan mengikuti proses
belajar mengajar mata kuliah KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN.
Dalam
karya ilmiah ini penyusun
menjelaskan tentang ‘’Peranan
Keluarga Terhadap Pendidikan Anak Dalam Islam ‘’. Penyusun menyadari bahwa
dalam karya ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penyusun mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun.
Penyusun
berharap semoga karya ilmiah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca dan bagi penyusun khususnya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb
Metro, November 2011
Penyusun
Ririn
Agustina.
SURAT
PERNYATAAN
Saya
yang bertada tangan dibawah ini:
Nama
: Ririn Agustina
NPM
: 1059591
Prodi
: PAI
Kelas
: A
Semester
: III ( Tiga )
Menyatakan
bahwa yang tertulis di dalam karya ilmiah ini, benar-benar hasil karya sendiri,
bukan jiplakan hasil karya tulis orang lain, baik sebagian atau seluruhnya.pendapat
tau temuan orang lain yang terdapat dalam karya ilmiah ini di kutip atau di
rujuk berdasarkan kode etik ilmiah.
Metro, November 2011
Penyusun
Ririn
Agustina
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL........................................................................................... i
KATA
PENGANTAR........................................................................................ ii
SURAT
PERNYATAAN.................................................................................. iii
DAFTAR
ISI..................................................................................................... iv
BAB
I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A. Latar
belakang masalah........................................................................... 1
B. Rumusan
masalah.................................................................................... 2
C. Tujuan
penulisan...................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................... 3
A. Pengertian
keluarga................................................................................. 3
B. Konsep
keluarga dalam islam.................................................................. 4
C. Fungsi
keluarga....................................................................................... 4
D. Peran
keluarga......................................................................................... 7
E. Tanggung
jawab orang tua terhadap pendidikan anak.......................... 12
F. Kewajiban
dan hak orang tua terhadap anaknya.................................. 14
G. Metode
pendidikan yang berpengaruh terhadap anak.......................... 15
BAB
III PENUTUP......................................................................................... 22
A. Kesimpulan............................................................................................ 22
B. Saran...................................................................................................... 22
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Berbicara
tentang pendidikan dalam setiap sistem pendidikan tidak akan terlepas dari
dasar/ konsep, dan tujuan- tujuan
kebijaksanaan, kurikulum, metode dan alat yang di gunakan oleh prose situ dalam
proses tersebut. Begitu pula tidak terlepas tentang institusi- institusi yang
menjalankan proses pendidikan / member sumbangan terhadap perkembanganya,
Orang-orang
yang mengelola proses itu dan orang-orang tang dilibatkan oleh prose itu
termasuk murid-murid dan orang-orang yang menjadi sandaran pendidikan dan usaha
yang di curahkan dalam proses tersebut sebab semua ini adalah aspek-aspek bagi
proses pendidikan.
Dalam
hal ini akan di bahas tentang sebagian aspek-aspek itu secara mendalam,
diantara aspek-aspek yang akan dibahas adalah institusi- institusi pendidikan,
orang- orang yang mengelolakan dan mengendalikanya. Dan oarng-orang yang
megambil dan menerima faedah dan mangfaat dari pendidikan tersebut dlam rangka
sisetm islam
Sehingga
dalam membicarakan ketiga aspek ini,akan dipilih sebagian kecil saja yaitu
keluarga berkeneen dengan aspek instintusi-instintusi pendidikan, orang tua
berkeneen dengan aspek pengelola-pengelola dan pengendali-pengendali proses
pendidikan dan yang berakhir adalah anak-anak berkenaan dengan aspek
orang-orang yang menerima manfaat dari proses pendidikan tersebut.keluarga
merupakan pendidik utama bagi anak-anaknya,bagi kita mengkaji berbagai riwayat
dan hadits perkenaan dengan hal ini,kita temukan adanya perkenaan-perkenaan
bahwa pendidikan anak merupakan bagian dari dari hak anak-anak dalam
riwayat,Rosulullah saw mengatakan: “hal anak atas ayahnya adalah ayahnya
mengajarinya Alqur’an dan memanah dan hendaknya tidak member makan kecuali dari
yang halal”
B.
Rumusan
masalah
1. Apa
pengertian keluarga?
2. Bagai
mana konsep keluarga dalam islam?
3. Apa
saja fungsi keluarga?
4. Ap
saja peran keluarga dalam pendidikan?
5. Apa
saja yang menjadi tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya?
6. Apa
saja hak dan kewajiban orang tua terhadap anaknya?
7. Apa
saja metode pendidikan yang berpengaruh terhadap anak?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui arti dari pada keluarga
2. Untuk
mengetahui konsep keluarga dalam islam
3. Untuk
mengetahui fungsi keluarga
4. Untuk
mengetahui paran keluarga dalam pendidikan
5. Untuk
mengetahui tanggung jawab orangtua terhadap pendidikan anak-anaknya
6. Untuk
mengetahui hak dan kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya
7. Untuk
mengetahui metode pendidikan yang berpengaruh terhadap anak
BAB
II
PEMBAHASAN
PERANAN KELUARGA TERHADAP
PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM
A.
Pengertian
keluarga
Dalam
kamus bahasa besar bahasa Indonesia di sebutkan ‘’Keluarga’’ : ibu bapak dengan
anak-anaknya,satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat.[1]
keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat yang
berfungsi sebagai wahana untuk mewujud kan kehiduapn yang tentram,aman, damai
dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya.Dalam
al-Quran di jumpai beberapa kata yang mengarah pada ‘’Keluarga’’ Ahlul bait di sebut keluarga rumah tangga Rosululloh SAW
(Al-ahzab 33) . Keluarga perlu di jaga (
At-tahrim 6)keluarga adalah potensi menciptakan cinta dan kasih sayang. Menurut
Abu Zahra bahwa institusi keluarga mencakup suami, istri,anak-anak dan keturunan mereka,kakek, nenek,
saudara-saudara kandung dan anak-anak
mereka , dan mencakup pula saudara kakek , nenek ,paman ,dan bibi serta anak
mereka (sepupu).[2]
Menurut psikologi , keluarga bisa di artikan sebagai dua orang yang berjanji
bersama yang memiliki komitmen atas dasar cinta, menjalankan tugas dan fungsi
yang terkait karena sebuah ikatan batin , atau hubungan perkawinan yang
kemudian melahir kan ikatan sedarah , terdapat pula nilai ke sepahaman , watak
,kepribadian yang satu sama lain saling mempengaruhi walaupun terdapat
keragaman ,menganut ketentuan norma , adat , nilai yang di yakini dalam
membatasi keluarga dan yang bukan
keuarga. Keluarga dalam masyarakat timur ,di pandang sebagai lambang kemandirian , kerena awalnya seseorang
masih memiliki ketergatungan pada orang tua maupun keluarga besarnya,
maka perkawinan sebagai pintu masuknya keluarga baru menjadi awal memulainya
tanggung jawab baru dalam babak kehidupan baru.
B.
Konsep
Keluarga Dalam Islam
Pembentukan
keluarga dalam islam bermula dengan terciptanya hubungan suci yang menjalin
seorang lelaki dan seorang perempuan melalui perkawinan yang halal, memenuhi
rukun-rukun dan syarat-syarat sahnya. Oleh sebab itu kedua suami isteri itu
merupakan dua unsure utama dalam keluarga. Jadi keluarga dalam pengertiannya
yang sempit merupakan suatu unit social yang terdiri dari seorang suami dan
seorang isteri, atau dengan kata lain keluarga adalah perkumpulan yang halal
antara seorang lelaki dan seorang perempuan yang bersifat terus-menerus di mana
yang satu merasa tenteram dengan yang lain sesuai dengan yang ditentukan oleh
agama dan masyarakat. Dan ketika kedua suami isteri itu dikaruniai seorang anak
atau lebih, maka anak-anak itu menjadi unsur utama ketiga pada keluarga
tersebut disamping dua unsur sebelumnya.
Masing-masing
unsure yang tiga ini, yaitu suami, iteri, dan anak mempunyai peranan penting
dalam membina dan menegakkan keluarga, sehingga kalau salah satu unsur itu
hilang, maka keluarga menjadi goncang dan keluarga kehilangan keseimbangan.
Tentang
pentingnya unsure anak-anak ini sendiri banyak ayat-ayat Al Qur-an dan Hadits
yang menegaskan bagaimana tabiat manusia suka mempunyai anak sebagai salah satu
perhiasan hidup dan sumber kebahagiaan umat manusia jika kanak-kanak itu saleh’
Seperti firman Allah s.w.t “Harta dan anak-anak adalah perhiasan hidup didunia,
sedang amalan kekal lagi saleh itu adalah lebih baik pahalanya disisi Tuhanmu
dan lebih baik untuk menjadi pengharapan”. (Al-Kahf : 46). Sabda Rasulullah
s.a.w. “Sebaik-baiknya wanita adalah yang banyak anak” (R. Al Baihaqi). Juga
sabda Rasululah s.a.w. “Anak-anak adalah harum-haruman syurga”.
C.
Fungsi-fungsi
keluarga
Secara
sosiologis, Djudju Sudjana (1990)3
mengemukakan tujuh macam fungsi keluarga, yaitu:
1. Fungsi
biolagis
2. Fungsi
edukatif
3. Fungsi
religious
4. Fungsi
protektif
5. Fungsi
sosialisasi
6. Fungsi
rekreatif
7. Fungsi
ekanomis
1. Fungsi
biologis, perkawinan dilakukan antara lain bertujuan agar memperoleh keturunan,
dapat memelihara kehormatan serta martabat manusia sebagai makhluk yang berakal
dan beradab. Fungsi biologis inilah yang membedakan perkawinan manusia dengan
binatang, sebab fungsi ini diatur dalam suatu norma perkawinan [3]yang
diakui bersama.
2. Fungsi
edukatif, keluarga merupakan tempat pendidikan bagi semua anggotanya dimana
orang tua memiliki peran yang cukup penting untuk membawa anak menuju
kedewasaan jasmani dan ruhani dalam dimensi kognisi, afektif maupun skill,
dengan tujuan untuk mengembangkan aspek mental spiritual, moral, intelektual,
dan professional. Pendidikan keluarga islam didasarkan pada Al-Tahrim:6 “
Artinya
’’ Jagalah dirimu dan keluarga mu dari siksa api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. ‘’
Fungsi
edukatif ini merupakan bentuk penjagaan hak dasar manusia dalam memelihara dan
mengembangkan potensi akalnya. Peningkatan pendidikan generasi penerus
berdampak pada pergeseran relasi dan peran-peran angota keluarga. Karena itu
bisa terjadi suami belajar kepada istri, bapak atau ibu belajar kepada anaknya,
namun teladan baik dan tugas- tugas pendidikan dalam keluarga tetap menjadi
tanggung jawab kedua orang tua.dalam Hadis ini Nabi di tegas kan.
Setiap anak l ahir dalam keadaan suci, orang
tuanyalah yang menjadikan dia yahudi, nasrani, majusi. ‘’(HR,Ahmad Thabrani
,dan Baihaqi) ‘’
3. fungsi
religius,keluarga merupakan tempat penanaman nilai moral agama melalui pemahaman, penyadaran dan praktek dalam
kehidupan sehari-hari sehingga tercipta iklim keagamaan di dalamnya. Dalam Q.S
Lukman :13
13. dan (ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
Dengan
demikian keluarga merupakan awal mula seseorang mengenal siapa dirinya dan
siapa Tuhanya.
4.
fungsi protektif , di mana keluarga
menjadi tempat yang aman dari gangguan internal maupun eksternal keluarga dan
untuk menangkal segala pengaruh negative yang masuk di dalmnya.
5.
Fungsi sosialisasi adalah berkaitan dengan mempersiapakan anak menjadi anggota
masyarakat yang baik, mampu memegang norma-norma kehidupan secara universal
baik inter relasi dalam keluarga itu sendiri maupun dalam menyikapi masyarakat
yang pluralistik lintas suku , agama, budaya, bahasa meupun jenis kelaminya.
6.
Fungsi rekreatif , bahwa keluarga
merupakan tempat yang dapat memberikan kesejukan dan melepas lelah dari seluruh
aktifitas masing-masing anggota keluarga .Fungsi rekreatif ini dapat mewujudkan
suasana keluarga yang menyenangkan , saling menghargai, menghormati,dan menghibur masing-masing anggota keluraga
sehingga tercipta hubungan harmonis, damai, kasih sayang dan setiap anggot keluarga merasa ‘’ rumahku
adalah surgaku ‘’.
7.
Fungsi ekonomis,yaitu keluarga merupakan
kesatuan ekonomis dimana keluarga memiliki aktivitas mencari nafkah, pembinaan
usaha, perencanaan anggaran, pengelolaan dan bagaimana memangfaatkan
sumber-sumber penghasilan dengan baik, mendistribusikan secara adil dan
proporsiona,serta dapat mempertanggungjawabkan kekayaan dan harta bendanya
secara social maupun moral.
Di
tinjau dari ketujuh fungsi keluarga tersebut ,maka jelaslah bahwa keluarga
memiliki fungsi yang vital dalam pembentukan individu. Oleh karena itu keseluruhan fungsi tersebut harus terus
menerus dipelihara. Jika salah satu dari fungsi-fungsi tersebut tidak berjalan,
maka akan terjadi ketidak keharmonisan dalam system keteraturan dalam keluarga.
D.
Peran
keluarga
Di
lihat dari segi pendidikan , keluarga merupakan satuan kesatuan hidup ( sistem sosial), dan keluraga
menyediakan situasi belajar.
Sebagai
satu kesatuan hidup bersama (sistem sosial), keluraga terdiri dari ayah, ibu,
dan anak. Ikatan kekeluragaan membantu anak mengembangkan sifat persahabatan
,cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplian ,tingkah laku yang
baik, serta pengakuan akan kewibawaan[4].
Sementara
itu yang berkenaan dengan keluarga menyediakan situasi belajar , dapat dilihat
bahwa bayi dan anak-anak sangat bergantung kepada orang tua, baik karena
keadaan jasmaniahnya maupun kemampuan intelektual, sosial, dan moral. Bayi dan
anak belajar menerima dan meniru apa yang diajarkan oleh orang tua.
Sumbangan
keluarga bagi pendiidkan anak adalah sebagai berikut.
1. Cara
orang tua melatih anak untuk menguasai cara-cara mengurus diri , seperti cara
makan,buang air, berbicara, berjalan, berdoa,sungguh-sungguh membekas dalam
diri anak karena berkaitan erat dengan perkembangan dirinya sebagai pribadi.
2. Sikap
orang tua sangat mempengaruhi perkembangan anak .sikap meneriman atau menolak, sikap kasih sayang atau acuh
tak acuh,sikap sabar atau tergesa-gesa,sikap melindungi atau membiarkan secara
langsung mempengaruhi reaksi emosional anak
Sangat
wajar dan logis jika tanggung jawab pendidikan terletak di tangan kedua orang
tua dan tidak bisa di pikulkan kepada orang lain kaerna ia adalah darah
dagingnya, kecuali berbagai keterbatasan kedua orang tua ini. Maka sebagai
tanggung jawab pendidikan dapat dilimpahkan kepada orang lain, yaitu melalui
sekolah.
Untuk
tambah memperjelas tentang peranan keluarga dalam bidang-bidang ini kita dapat
bicarajan masing-masing seperti di bawah ini[5]:
1. Peranan
Keluarga Dalam Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Bagi Anak-anaknya
Keluarga
mempunyai peranan penting untuk menolong pertumbuhan anak-anaknya dari segi
jasmani, baik aspek perkembangan ataupun aspek perfungsian. Begitu juga dalam
hal memperoleh pengetahuan, konsep-konsep, ketrampilan-ketrampilan,
kebiasaan-kebiasaan, dan sikap terhadap
kesehatan yang harus dipunyai untuk mencapai kesehatan jaasmani yang sesuai
dengan umur, menurut kematangan, dan pengamatan mereka.
Di
antara cara-cara yang dapat menolong untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan
jasmani dan kesehatan anak-anak adalah:
memberi peluang yang cukup untuk menikmati susu ibu, jika kesehatan ibu
membolehkan yang demikian. Menjaga kesehatan dan kebersihan jasmani dan
pakaiannya dan melindunginya dari serangan angin, panas, terjatuh, kebakaran,
tenggelam; meminum bahan-bahan berbahaya, dan lain-lain sebagainya.
Dalam
menjalankan tugas-tugas ini terhadap pendidikan anak-anaknya keluarga Islam
merasa bahwa ia telah menunaikan salah satu tugas yang diwajibkan oleh agama
Islam. Firman Allah s.w.t.: “Bersihkanlah pakaianmu. Jagalah kesehatan”.
(Al-Mudatsir:4,5).
Sabda
Rasulullah s.a.w juga : “Hendaklah setiap muslim mandi sekali dalam tujuh
hari”.
2. Peranan
Keluarga Dalam Pendidikan Akal (Intelektual) Kanak-kanak.
Di
antara cara-cara yang dapat dilalui oleh keluarga untuk memainkan peranannya
dalam pendidikan ini adalah: mempersiapkan rumah tangga dengan segala macam
perangsang ini adalah permainan-permainan pengajaran yang bertujuan
gambar-gambar, buku-buku, dan majalah-majalah yang menyebabkan anak-anak gemar
menelaah kandungan buku-buku dan majalah-majalah dan bersedia untuk membaca
sebelum ia belajar membaca dan menulis.
Sesudah
anak-anak masuk sekolah tanggungjawab keluarga dalam pendidikan intelektual bertambah
luas. Sekarang menjadi kewajiban keluarga dalam bidang ini adalah menyiapkan
suasana yang sesuai dan menggalakkan untuk belajar, mengulangi pelajaran,
mengerjakan tugas.
3. Peranan
Keluarga Dalam Pendidikan Psikologikal dan Emosi
Di
antara bidang-bidang di mana keluarga dapat memainkan peranan penting adalah
pendidikan psikologikal dan emosional. Melalui pendidikan itu keluarga dapat
menolong anak-anaknya dan anggota-anggotanya secara umum untuk menciptakan
pertumbuhan emosi yang sehat, menciptakan kematangan emosi yang sesuai dengan
umurnya, menciptakan penyesuaian psikologikal yang sehat dengan dirinya sendiri
dan dengan orang-orang lain di
sekelilingnya. Begitu juga dengan menumbuhkan emosi kemuliaan yang mulia,
seperti cinta kepada orang lain, mengasihani orang lemah dan teraniaya,
menyayangi dan mengasihani orang fakir miskin, kehidupan emosi yang rukun
dengan orang-orang lain dan menghadapi
masalah-masalah psikologikal secara positif dan dinamis.
Di
antara cara-cara yang dapat digunakan oleh keluarga untuk mendidik anak-anaknya
dari segi psikologi adalah bahwa ia memberi mereka segala peluang untuk
menyatakan diri, keinginan, fikiran dan pendapat mereka dengan sopan dan
hormat, disamping menolong mereka berhasil dalam pelajaran dan menunaikan tugas
yang dipikulkan kepadanya.
4. Peranan
Keluarga Dalam Pendidikan Agama Bagi Anak-anaknya
Pendidikan
agama dan spiritual ini berarti membangkitkan kekuatan dan kesediaan spiritual
yang bersifat naluri yang ada pada kanak-kanak melalui bimbingan agama yang sehat
dan mengamalkan ajaran-ajaran agama dan upacara-upacaranya. Begitu juga
membekalkan kanak-kanak dengan pengetahuan agam adan kebudayaan Islam yang sesuai dengan umurnya dalam
bidang-bidang akidah, ibadat, muamalat, dan sejarah.
Di
antara cara-cara praktis yang patut
digunakan oleh keluarga untuk menanamkan semangat keagamaan pada diri anak-anak
adalah cara-cara berikut:
a) Memberi
tauladan yang baik kepada mereka tentang kekuatan iman kepada Allah dan
berpegang dengan ajaran-ajaran agama dalam bentuknya yang sempurna dalam waktu
tertentu
b) Membiasakan
mereka menunaikan syiar-syiar agama semenjak kecil sehingga penunaian itu
menjadi kebiasaan yang mendarah daging
c) Menyiapkan
Suasana agama dan spiritual yang sesuai di rumah di mana mereka berada
d) Membing
mereka membaca bacaan- bacaan agam yang berguna dan memikirkan
ciptaan-ciptaan Alloh dan mahluk- mahluk
untuk menjadi bukti kehalusan sistem ciptaan itu dan atas wujud dan
keagungannya.
e) Menggalakkan
mereka turut serta dalam aktivitas- aktivitas agama, dan lain-lain lagi
caracara lain.
Ketika keluarga
menunaikan hal-hal tersebut di atas, sebenarnya ia menurut kepada petunjuk dari
Al-quran, sunnah nabi SAW. Dan peninggalan Assalaf-Assaleh yang semuanya
mengajak untuk melaksanakan pendidikan.
Sabda rosululloh SAW ‘’
perintahlah anak- anakmu bersembahyang ketika mereka berumur tujuh tahun.
Pukulah mereka kalau tidak mau jika mereka berumur sepuluh tahun. Dan pisahkan
lah mereka dalam pembaringan.’’ ( H.R. Abu Daud, AL-Turmudzi ,ahmad dan AL-hakim.)
Sabda rosululloh SAW “
ajarkanlah kepada anak anakmu tiga hal mencintai nabi, mencintai keluarga nabi,
dan membaca al-quran.
5. Peranan
Keluarga Dalam Pendidikan Akhlak Bagi Anak-Anak
Keluarga
memegang peranan penting sekali dalam pendidikan ahlak untuk anak-anak sebagai
institusi yang mula-mula sekali berinteraksi dengannya, oleh sebab mereka
mendapat pengaruh daripaadanya atas segala tingkah lakunya, oleh sebab itu
haruslah keluarga mengambil berat tentng pendidikan ini, mengajar mereka ahlak
yang mulia yang diajarkan islam seperti kebenaran, kejujuran, keikhlasan ,
kesabaran, kasih sayang, cinta kebaikan, pemurah, berani dan lain sebagainya,
firman Allah SWT “jika engkau (hai
Muhammad) kasar bengis tentu mereka akan meninggalkanmu (Al Imran: 159).
Diantara
kewajiban keluarga dalam hal ini adalah
a. Member
contoh yang baik bagi anak-anaknya dalam berpegang teguh kepada ahlak mulia
b. Menyediakan
bagi anak-anaknya peluang-peluang dan suasana
praktis dimana mereka dapat mempraktekan ahlak yang diterima dari orang
tuanya
c. Memberi
tanggung jawab yang sesuai kepada anak-anaknya supaya mereka merasa bebas
memilih dalam tindak tanduk
d. Menunjukan
bahwa kelarga selalu mengawasi mereka
dengan sadar dan bijaksana
e. Menjaga
mereka dari teman-teman yang menyeleweng an tempat-tempat kerusakan dan
lain-lain lagi cara keluarga dapat mendidik akhlak anak-anaknya.
6. Peranan
Keluarga Dalam Pendidikan Sosial Kanak-Kanak
Diantara
cara-cara yang petut digunakan oleh keluarga dalam mendidik anak-anaknya dari
segi social politik dan ekonomi adalah
a. Memberi
contoh yang baik kepada anak-anaknya dalam tingkah laku social yang sehat
berdasar pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama
b. Menjadikan
rumah itu sebagai tempat dimana tercipta hubungan-hubungan social yang berhasil
c. Menjauhkan
mereka dari sifat manja dan berfoya-foya dan jangan menghina dan merendahkan
mereka-mereka dengan kasar sebab sifat memanjakan dan kekerasan itu merusak
kepribadian anak-anak.
d. Memperlakukan
mereka dengan lemah lembut dengan menghormatinya didepan kawan-kawannya tetapi
jangan melepaskan kekusaan kebapaan mereka terhadap anak-anaknya.
e. Menolong
anak-anaknya menjalin persahabatan yang mulia dan berhasil sebab manusia turut
menjadi baik karena berkawan dengan orrang soleh seperti kata pepatah
f. Bersifat
adil diantara mereka
Diantara
dalil- dalil agama yang menajdi dasar
kelarga muslim dalam mendidik anak-anaknya dari segi social adalah
Sanda
rasulullah SAW kepada Aisyah r.a “hendaklah
kau bersifat lemah lembut sebab lemah lembut jika ia berada pada sesuatu ia
menghiasinya sedangnya jika meninggalkan sesuatu ia merusakannya (H.R Al
Bukhari Dalam Al Adab Al Mufrad) juga sabda Rasulullah “bertakwalah kamu kepada Allah dan berbuat adilah antara anak-anakmu”
E.
Tanggung
Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak
Orang
tua merupakan pendidikan utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari
merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bebtuk pertama
dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Situasi pendidikan itu
terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara
timbale balik antara orang tua dan anak.
Orang
tua atau ibu dan ayah memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh atas
pendidikan aanak-anaknya. Sejak seorang anak lahir, ibunyalah yang selalu ada
di sampingnya. Oleh karena itu ia meniru perangai ibunya dan biasanya, seorang
anak lebih cinta kepada ibunya, apabila ibu itu menjalankan tugasnya dengan
baik.
Penaruh
ayah terhadap anak besar pula. Di mata anaknya ia seorang yang tertinggi
gengsinya dan terpandai di antara orang-orang yang dikenalnya. Cara ayah itu
melakukan pekerjaannya sehari-hari berpengaruh pada cara pekerjaan anaknya.
Ayah merupakan penolong utam, lebih-lebih bagi anak yang agak besar, baik
laki-laki maupun perempuan, bila ia mau mendekati dan dapat memahami hati
anaknya.
Dalam
kehidupan masyarakat, kita melihatseorang perempuan meraih gelar pendidikan
sarjana atau dibawahnya. Hanya saja ia tidak tau bagaimana cara menggendong
anak kecil yang masih menyusu. Kesalahan yang demikian ini kembali kepada
ibunya karna tidak pernah mengajarkan hal itu kepada putrinya. Gelar sekolah
dianggap suatu kelebihan bagi pribadi seorang wanita tapi ketidak tauan cara
hidup berumah tangga merupakan kekuranganyang merugikan bagi seorang istri.
Seorang
ibu wajib mendidik anak putrinya prinsip-prinsip mengatur rumah tangga, cara
meladeni suami dan cara menyambutnya dengan wajah ceria. Seorang ibu hendaknya
memantau tingkah laku anak perempuannya dan mengenali teman-teman dekatnya.
Janganlah dibiarkan berlalu tanpa mengetahui tempat-tempat yang dikunjungi oleh
anaknya.
Seorang
ayah hendaknya jangan pergi ke tempat tidur sebelum merasa tenang melihat
keadaan anaknya. Seorang ayah harus duduk bersama dan memberitahukan apa yang
bermanfaat untuk masa depannya. Jika kelak anaknya jadi seorang pengusaha
hendaknya ayah mengingatkan agar tidak mengumpulkan harta haram.
Pada
dasarnya kenyataan-kenyataan yang dikemukakan di atas itu berlaku dalam
kehidupan keluarga atau rumah tangga dengan yang bagaimanapun juga keadaannya.
Hal itu menunjukkan cirri-ciri dari watak rasa tanggung jawab setiap orang tua atas kehidupan anak-anak mereka
untuk masa kini dan mendatang. Karenalah tidaklah diragukan bahwa tanggung
jawab pendidikan secara mendasar terpikul terhadap orang tua. Apakah tanggung
jawab pendidikan itu diakuinya secara sadar atau tidak, diterima dengan sepenuh
hatinya atau tidak, hal itu adalah merupakan “fitrah” yang telah dikodratkan
Allah SWT kepada setiap orang tua. Mereka tidak bisa mengelakkan tanggung jawab
itu karena telah merupakan amanah Allah SWT yang dibebankan kepada mereka.
Pertama-tama
yang diperintahkan allah kepada nabi Muhammad dalam mengembangkan agama islam
adalah untuk mengajarkan agama itu kepada keluarganya, baru kemudian kepada
masyarakat luas. Hal itu berarti di dalamnya terkandung makna bahwa keselamatan
keluarga harus lebih dahulu mendapat perhatian atau harus didahulukan ketimbang
keselamatan masyarakat. Karena keselamatan masyarakat pasa hakikatnya bertumpu
pada keselamatan keluarga.
Firman Allah:
"dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,"(Q.S. Asy-Syuara’
214).
Firman Allah:
Demikian
pula Islammemerintahkan agar para orang tua berlaku sebagai kepala dan pemimpin
dalam keluarganya serta berkewajiban untuk memelihara keluarganya dari api
neraka, sebagaimana Firman Allah:
Artinya:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka….”
(Q.S. At-Tahrim 6).
Tanggung
jawab pendidikan Islam yang menjadi beban orang tua ssekurang-kurangnya harus
dilaksanakan dalam rangka[6]:
1) Memelihara
dan membesarkan anak. Ini adalah bentuk yang paling sederhana dari tanggung
jawab setiap orang tua dan marupakan dorongan alami untuk mempertahankan
kelangsungan hidup manusia.
2) Melindungi
dan menjamin kesehatannya, baik jasmaniah maupun rohaniah, dari berbagai
gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang
sesuai dengan falsafat hidup dan agama yang dianutnya.
3) Memberi
pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki
pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
4) Membahagiakan
anak, baik dunia maupun akhirat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup
muslim.
F.
Kewajiban
dan Hak Orang tua Terhadap Anak nya
1. Kewajiban-kewajiban
Orang tua Terhadap Anak-anaknya[7]
a. Bahwa
si bapak memilih isteri yang bakal menjadi ibu bagi anak-anaknya ketika ia
berminat hendak kawin, sebab ibu itu mempunyai pengaruh besar pada pendidikan
anak dan padaa tingkahlaku mereka, terutama pada awal masa kanak-kanak, di mana
ia tidak kenal siapa-siapa kecuali ibunya yang menyediakan makanan,
kasih-sayang dan kecintaan. Sabda Rasulullah s.a.w.: “Pilihlah bakal isterimu
sebab darah itu menurun”.
b. Ia
memiliki nama yang baik bagi anaknya, terutama jika ia seorang lelaki. Sebab
nama baik itu mempunyai pengaruh positif atas kepribadian manusia, begitu juga atas
tingkah laku, cita-cita dan angan-angannya.
c. Memperbaiki
adap dan pengajaran anak-anaknya dan menolong mereka membina aqidah yang betul
dan agama yang kukuh. Sabda Rasulullah s.a.w.: “Hak anak kepada orang tuanya
ada tiga: memberi namanya yang baik, mengajarkannya menulis, dan mengawinkannya
bila ia telah baligh” (Al Thabrani dalam Makarim al Akhlaq). “Barang siapa
diberi rezeki oleh Allah seorang wanita saleh maka Allah telah menolongnya
dengan separuh agamanya”. (H.R. Al Hakim dalam al mustahak).
d. Orang
lain harus memuliakan anak-anaknya berbuat adil dan kebaikan diantara mereka.
e. Orang
tua bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat yang berusaha
menyadarkan dan memelihara kanak-kanak dan remaja untuk memelihara anak-anaknya
dari segi kesehatan, akhlak dan social. Juga melindungi mereka dari segala yang
membahayakan badan dan akalnya.
f. Supaya
orang tua memberikan contoh yang baik dan tauladan yang saleh atas segala yang
diajarkannya. Juga mereka harus menyediakan suasana rumah tangga yang saleh,
bebas dari kerisauan, pertentangan dan pertarungan keluarga dalam soal-soal
pendidikan anak.
2. Hak-hak
Orang tua Terhadap anak-anaknya dalam Pendidikan Islam[8]
a. Bahwa
anak-anak meladeni orangtuanya dengan baik, lemah-lembut berkata, menyayangi
kelemahannya, dan selalu menimbulkan rasa hormat, penghargaan, dan syukur atas
jasa-jasa bakti mereka terhadapnya, mematuhi perintah-perintahnya kecuali kalau
menyuruh kepada maksiat.
b. Bahwa
anak-anak member pemeliharaan, perbelanjaan dan memelihara kehormatan ibu-bapak
tanpa mengharap bayaran dari mereka
c. Bahwa
anak-anak memungkinkan orangtuanya nenunaikan ibadat haji yang tidak sanggup
mereka mengerjakannya dengan harta mereka sendiri. Dalam hubungan rapat dengan
mereka dan kaum kerabat yang tidak ada hubungan kecuali melalui ibu-bapak.
Mereka juga harus mendoakan orangtunya semasa masih hidup dan sesudah matinya,
dan selalu melanjutkan kebaikannya dengan orang-orang yang menjadi sahabat ibu-bapaknya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jika
anak Adam meninggal maka amalnya telah terputus, kecuali tiga hal: sadaqah
jariyah (sadekah yang digunakan terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh
yang mendoakan kepadanya”. (Al Bukhari)
G. Metode Pendidikan yang Berpengaruh
terhadap Anak
Metode-metode yang
berpengaruh terhadap anak meliputi sebagai berikut[9]:
1) Pendidikan
dengan keteladanan
2) Pendidikan
dengan adat kebiasaan
3) Pendidikan
dengan nasehat
4) Pendidikan
dengan memberi perhatian
5) Pendidikan
dengan memberi hukuman
1) Pendidikan
dengan keteladanan
Masalah
keteladanan menjadi factor penting dalam menentukan baik buruknya anak. Jika
pendidik jujur, dapat dipercaya, berakhlak mulia, berani, dan menjauhkan diri
dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan agama, maka si anak akan
tumbuh dalam kejujuran, terbentuk dengan akhlak mulia, berani dan menjauhkan
diri dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan agama. Begitu pula
sebaliknya jika pendidik pembohong, khianat, kikir, penakut, dan hina, maka si
anak akan tumbuh dalam kebohongan, khianat, durhaka, kikir, penakut dan hina.
Allah Swt. juga mengajarkan bahwa rasul yang
diutus untuk menyampaikan risalah samawi kepada unat manusia, adalah seorang
yang mempunyai sifat-sifat luhur, baik spiritual, moral maupun intelektual.
Sehingga umat manusia meneladaninya, belajar darinya, memenuhi panggilannya,
menggunakan metodenya dalam hal kemuliaan, keutamaan dan ahklak yang terpuji.
" Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik" (Al Ahzab:21)
" Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik" (Al Ahzab:21)
2) Pendidikan
dengan adat kebiasaan
Adapun
tentang metode Islam dalam memperbaiki anak-anak, adalah mengacu pada dua
pokok: Pengajaran
a. Pembiasaan
Yang
dmaksud dengan pengajaran adalah upaya teoritis dalam perbaikan dan pendidikan.
Sedangkan yang dimaksud dengan pembiasaan adalah upaya praktis dalam
pembentukan (pembinaan) dan persiapan. Setelah diketahui bahwa kecendrungan dan
naluri anak-anak dalam pengajaran dan pembiasaan adalah sangat besar dibanding
usia lainnya, maka hendaklah para pendidik, ayah, ibu, dan pengajaran,
memusatkan perhatian pada pengajaran anak-anak tentang kebaikan dan upaya
membiasakannya, sejak ia mulai memahami realita kehidupan ini.
“Suruhlah anak-anakmu mengerjakan salat, ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika enggan, ketika mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka”.
“Suruhlah anak-anakmu mengerjakan salat, ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika enggan, ketika mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka”.
Ini
juga termasuk teoritis. Segi praktisnya adalah mengajari anak-anak tentang
hukum salat, bilangan rakaatnya tata cara mengerjakannya dengan berjamaah di
masjid, sehingga salat haknya merupakan kebiasaan yang tidak terpisahkan.
Seperti
diriwayatkan oleh Thabrani dari Ali ra. bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Didiklah anak-anakmu pada tiga hal: cinta
kepada Nabi kamu, cinta kepada ahli baitnya, dan membaca Al Quran”.
Ini
juga segi teoritis. Sedang praktisnya adalah, agar pendidik mengumpulkan anak
didik dan membacakan kepada mereka sejarah kehidupan Rasulullah saw, ahli bait
dan sahabatnya, termasuk kepribadian tokoh dan pemuka-pemuka sejarah Islam, di
samping mengajari mereka untuk membaca Al Quran. Dengan demikian, anak-anak
mengikuti orang-orang terdahulu dalam kepahlawanan dan jihad-nya. Jiwa dan
perasaan anak-anak terkait dengan sejarah Islam dan dengan Al Quran sebagai
undang-undang serta pedoman hidup.
Ada
hal-hal penting yang harus diketahui oleh para pendidik dalam hal mengajarkan
kebaikan kepada anak-anak dan membiasakan mereka berbudi luhur. Yaitu mengikuti
metode pemberian dorongan dengan kata-kata baik dan memberikan hadiah.
Terkadang memakai metode pengenalan untuk disenangi (targhib), dan dengan
metode pengenalan untuk dibenci (tarhib).
Para
pendidik dengan segala bentuk dan keadaannya, jika mengambil metode Islam dalam
pendidik kebiasaan, membentuk akidah, dan budi pekerti, maka pada umumnya,
anak-anak akan tumbuh dalam akiidah Islam yang kokoh serta akhlak yang luhur, sesuai dengan ajaran Al Quran.
Bahkan memberikan teladan kepada orang lain, dengan berlaku yang mulia dan
sifatnya yang terpuji. Karena itu para pendidik hendaknya menyingsingkan lengan
baju untuk memberikan hak pendidikan bagi anak-anak dengan pengajaran,
pembiasaan, dan pendidikan akhlak. Jika mereka telah melaksanakan upaya ini,
berarti mereka telah menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya.
Pendidikan
dengan mengajarkan dan pembiasaan adalah pilar terkuat dalam pendidikan dan
metode paling efektif dalam membentuk iman anak serta meluruskan akhlaknya.
Tidak diragukan, bahwa pendidik dan membiasakan anak sejak kecil adalah paling
menjamin untuk mendatangkan hasil. Sedangkan mendidik dan melatih setelah dewasa
sangat sukar untuk mencapai kesempurnaan.
3. Pendidikan
dengan nasihat
Nasihat
dapat membukakan mata anak-anak tentang hakikat sesuatu dan mendorongnya menuju
situasi luhur, menghiasinya dengan akhlak yang mulia,serta membekalinya dengan
prinsip-prinsip Islam. Karenanya, tidak heran kita mendapatkan Al Quran memakai
metode ini, yang berbicara pada jiwa-jiwa, dan mengulang-ulangnya dalam
beberapa ayat.
Di
bawah ini adalah contoh Al Quran yangberulang-ulang dalam menuturkan nasihat
dan peringatan.
Allah
berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Luqman
berkata kepada anaknya, di waktu ia member pelajaran kepadanya. ‘Hai anakku,
janganlah kamu menyukutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.
Dan Kami perintahkan kepada manusia (barbuat baik) kepadaibu bapaknya; ibunya
telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya
dalam dua tahun. Bersyukur kepada Ku dan kepada duaorang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu.”(Al Lugman 13)
Hendaknya
pendidik mengambil metode Al-Quran dalam berbicara kepada orang lain dan
mengajak kepada kebaikan, karena Alquan adalah kitab mulia yang terbebas
dari kebatilan. Seperti keharusan
bercermin kepada pembawa risalah yang kekal abadi, Muhamad SAW dalam tata cara
memberikan nasehat dan petunjuknya. Sebab beliau bersifat ma’shum, yang tidak
berkata-kata menurut hawa nafsunya dan tak seoarang pun akan sampai kepada
kesempurnaan dan martabatnya.
4. Pendidikan
dengan perhatian / pengawasan
Yang
di maksud pendidikan dengan perhatian adalah mencurahkan, memperhatikan dan
senantiasa mengikuti perkembangan anak dalam pembinaan aqidah dan moral,
pesiapan spiritual , dan sosial, disamping selalu bertanya tentang situasi
pendidikan jasmani dan kemampuan ilmiahnya.
Islam,
dengan keunivrersalan prnsipnya dan peraturanya yang abadi, memerintah para
bapak,ibu, dan pendidik, untuk memperhatikan dan senantiasa mengikuti serta
mengawasi anak-anaknya, dalam segala segi kehidupan dan pendidikan tang
universal.
1. Perhatian
segi keimanan Anak
Para
pendidik hendaknya memperhatikan apa yang dipelajari anak prinsip, pikiran, dan
keyakinan yang diberikan oleh para pembimbingnya, dalam uapaya pengarahan dan
pengajaranya, baik disekolah atau di luar sekolah.
Para
pendidik hendaknya memperhatikan apa yang di baca anak, buku, majalah, dan
brosur-brosur. Jika didalamnya terdapat pikiran-pikiran menyeleweng,
prinsip-prinsip atheis dan kristenisasi,maka hendaknya segera merampasnya.
Disamping itu memberi pengertian kepada anak bahwa didalamnya terdapat sesuatu
tyang membahayakan kemurnian iman. Juga memperhatikan teman-teman
sepergaulanya.
Disamping
itu para penidik hendaknya memperhatikan partai dan organisasi yang menjadi
ajang aktivitas anak. Jika ternyata organisasi atheis dalam prinsip dan
pengarahnya, tujuan dan orientasinya, maka segeralah pendidik melarang dan
meningkatkan pengawasanya, gunakanlah kesempatan untuk memberikan pengertian
dan pengarahan kepada si anak. Sehingga ia kembali kepada yang hak, kepada
petunjuk, berjalan pada jalan yang lurus.
2. Perhatian
Segi Moral Anak
Para
pendidik hendaknya memperhatikan sifat kejujuran anak. Jika ketahuan bahwa anak
suka berdusta dalam ucapan, dan janjinya, mempermainkan kata-kata dan ucapan,
tampil dalam masyarat dengan penampilan munafik dan pendusta, maka pendidik
harus segera menagani persoalan yang ia perlakukan itu.
Karenanya
hendaknya kita senantiasa memperhatikan dan mengawasi anak-anak dengan sepenuh
hati, pikiran, dan perhatian. Perhatian segi keimanan, rohani, akhlak, ilmu
pengetahuan, pergaulan dengan orang lain, sikap emosi, dan segala sesuatunya.
Dengan begitu anak kita akan menjadi seorang mukmin yang bertaqwa, disegani,
dihormati, dan terpuji.
5. Pendidikan
dengan memberi hukuman
Di
bawah ini metode yang di pakai islam dalam upaya memberi hukuman kepada anak:
a. Lemah
lembut dan kasih sayang adalah dasar pembenahan anak, bukhari dalam adabul
mufrid meriwayatkan: “hedaknya kamu bersikap lemah lembut, kasih
sayang, dan hindarilah sikap keras serta keji.”
b.
menjaga tabiat anak yang salah dan
menggunakan hukuman
anak-anak,
di lahat dari segi kecerdasannya berbeda, baik kelenturan maupun pemberian
tanggapannya. Juga berbeda dari segi pembawaan tergantung pada perbandingan
masing-masing. Diantara mereka ada yang berpenampilan tenang, ada pula yang
berpembawaan emosional dank keras.ada yang berpembawaan tersebut. Dan semua itu
tergantung pada keturunan, pengaruh lingkungan, faktor-faktor pertumbuhan, dan
pendidikan.
Sebagian anak,
hanya cukup dengan menampilkan muka cembrutdalam melarang dan memperbaikinya.
Anak lain tidak bisa dengan cara itu, harus dengan kecaman. Bahakan terkadang
pendidik perlu menggunakan tongkat untuk di hadiahkan kepada anak itu sebagai
hukuman yang membuatnya jera.
Tetapi
pendidik hendaknya bijaksana dalam menggunakan cara hukuman yang sesuai tidak
bertentangan dengan tingkat kecerdasan anak, pendidikan dan pembawaanya.
Disamping itu , hendaknya ia tidak segera mengunakan hukuman kecuali setelah
menggunakan cara-cara lain, hukuman adalah cara yang paling akhir.
Dalam
upaya pembenahan hendaknya di lakukan secara bertahap, dari yang ringan hingga
yang paling keras. Bahwa pendidikan dengan menggunakn hukuman adalah cara yang
paling akhir. Ini berarti bahwa disana terdapat beberapa cara dalam memperbaiki
dan mendidik.
Pendidik
harus memperlakukan anak dengan perlakuan yang sesuai dengan tabiat dan
pembawaanya serta mencari faktor yang menyebabkan kesalahan. Hal ini menmbantu pendidik
dalam upaya menyingkap sebab penyimpangan anak, agar di temukan cara terbaik
untuk memperbaikinya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keluarga
merupakan sebuah institusi terkecil didalam massyarakat yang berfungsi sebagai
wahana untuk mewudkan kehidupan yang tentram, aman, damai dan sejahtera dalam
susasana cinta dan kasih sayang di antara anggotanya.
Keluarga
mempunyai beberapa fungsi di antaranya adalah:
1. Fungsi
biologis
2. Fungsi
edukatif
3. Fungsi
Religious
4. Fungsi
protektif
5. Fungsi
protektif
6. Fungsi
sosialisaai
7. Fungsi
rekreatif
8. Fungsi
ekonomis
Selain
fungsi di atas keluarga mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap anak-
anaknya dapat hal pendidikan tanggung jawab tersebut meliputi
1. Memelihara
dan membesarkan anak
2. Melindungi
dan menjamin kesehatannya
3. Memberi
pengajaran atau pendidikan
4. Membahagiakannya,
baik dunia maupun akhirat
Begitu
pula hak dan kewaajiban orang tua terhadap anaknya yaitu:
1. Kewajiban
orang tua terhadap anaknya
a) Si
ayah harus memilih istri yang baik yang bakal menjadi ibu bagi anak-anaknya
b) Ayah/Ibu
harus memberi atau memilih nama yang baik bagi anak-anaknya
c) Memberikan
pengajaran dan membina aqidahnya
d) Orangtua
harus mengajarkan anak-anaknya berbuat adil dan kebaikan diantara mereka
e) Orangtua
bekerja sama dalam lembaga-lembaga lain dalam masyarakat guna untuk
mengembangkan potensi atau bakat si anak
f) Orangtua
harus memberikan contoh yang baik diatas segala yang diajarkannya
2. Hak
orangtua terhadap anaknya
a) Anak
harus menghormatinya, meladeninya dengan baik, lemah lembut dalam berkata dan
mematuhi perintahnya kecuali untuk maksiat
Langganan:
Postingan (Atom)